JENIS DAN MANFAAT MONITORING
DAN EVALUASI PADA LEMBAGA PENGELOLA DANA ZISWAF
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah :
MANAJEMEN ZISWA
Dosen pengampu :
Anas Malik,M.E.Sy

Disusun oleh :
RIAL ROJA SAPUTRA (1602100058}
KELAS E
S1 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) METRO
TAHUN AKADEMIK
2018/2019
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT. Karena atas rahmat dan karunia-Nya Penulis dapat menyelesaikan laporan
pembahasan mata kuliah Manajemen ziswa
Laporan ini disusun berdasarkan
pengamatan yang telah penulis laksanakan sebelumnya, dan materi-materi ini yang
kami dapatkan dikutip dari buku-buku yang berkaitan. Dengan
di selesaikannya laporan pembahasan ini kami semua berharap agar kita selaku
mahasiswa dapat memahami tentang materi
terkait Jenis,Manfaat
dan model monitoring serta evaluasi pada lembaga pengelola dana ziswa
penulis mengucapkan banyak terima
kasih kepada dosen dan rekan-rekan semua yang telah membantu kami menyelesaikan
laporan ini. Kami menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna.
Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan kritik serta saran yang positif dan
membangun dari rekan-rekan pembaca.
Metro, 08 Maret 2018
Penyusun,
DAFTAR ISI
JUDUL
KATA
PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................... iii
BAB
I (PENDAHULUAN)............................................................................... 4
A.
Latar belakang.............................................................................................. 4
B.
Rumusan masalah......................................................................................... 4
C.
Tujuan ......................................................................................................... 4
BAB
II (PEMBAHASAN)................................................................................ 6
A.
Fungsi dan tujuan
monitoring&evaluasi...................................................... 6
B.
Jenis-jenis monitoring................................................................................... 6
C.
Definisi Evaluasi.......................................................................................... 7
D.
Jenis-jenis Evaluasi....................................................................................... 8
BAB
III (PENUTUP)......................................................................................... 12
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 12
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................ 13
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kegiatan
monitoring lebih (terfokus) pada kegiatan yang sedang
dilaksanakan. Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan
informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud
mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan
dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi
aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila
monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan
kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program). Juga
memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan
penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan
maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan
targetnya. Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses
selanjutnya. Sementara Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui
hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana
pelaksanaan program yang sama diwaktu dan tempat lainnya.
Potensi zakat yang besar
menuntut pengelolaan dan monitoring serta evaluasi yang professional, baik dari
sisi SDM maupunOrganisasi. Dana Zakat tidak hanya berhenti pada penerimaan dan
penyaluran zakat saja, tetapi harus ada bentuk pertanggung jawaban seperti
laporan keuangan yang akan menjadi jembatan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan.Keberlangsungan
lembaga tidak tergantung kepada figure seseorang, tetapi kepada system.Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat,
maka yang dimaksud Pengelolaan
Zakat adalah kegiatan yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap
pendistribusian serta pendayagunaan zakat
Pengelolaan zakat yang baik harus dilaksanakan dengan profesional
dan sesuai dengan sistem atau aturan yang baik.Sebagaimana pengelolaan keuangan
di suatu perusahaan besar atau yang bertaraf internasional, pasti memiliki
manajemen pengelolaan yang baik dan profesional seperti prosedur standar operasional.
Begitu pula dengan pengelolaan zakat yang baik harus memiliki prosedur standar
operasional yang sesuai dengan kaidah dan hukum-hukum syariah. Selain manajemen
pengelolaan zakat, prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan merupakan
hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan zakat. Menurut UU No. 23Tahun
2011 pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan,pelaksanaan, dan
pengkoordinasian dalam pengumpulan,pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Tujuan pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan adalah
sejalan dengan tujuan pengelolaan zakat dalam UU No. 23 Tahun 2011,yaitu
meningkatnya efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, dan
meningkatnya manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan
penanggulangan kemiskinan.
B.Rumusan
masalah
1.Apa
manfaat monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pengelola dana ziswaf
2.Apa
jenis-jenis monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pengelola dana ziswaf
3.Apa
saja model monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pengelola dana ziswaf
C.Tujuan
Makalah ini
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Ziswa serta
memberikan informasi dan wawasan kepada para pembaca, agar pembaca dapat:
1.
Mengetahui
manfaat monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pengelola dana ziswaf
2.
Mengetahui
jenis-jenis monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pengelola dana ziswaf
3.
Memahami model
monitoring dan evaluasi terhadaplembaga pengelola dana ziswaf
BAB
2
PEMBAHASAN
A.Fungsi
dan Tujuan monitoring&Evaluasi
Fungsi Monitoring dan evaluasi merupakan satu diantara tiga komponen penting
lainnya dalam system manajemen
program, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Tindakan korektif (melalui umpan
balik).Sebagai siklus, dia berlangsung secara intens
keaarah pencapaian target-target, monitoring mempunya empat fungsi, yaitu:[1]
a. Ketaatan (compliance). Monitoring menentukan
apakah tindakan administrator, staf, dan semua yang terlibat mengikuti standar
dan prosedur yang telah ditetapkan.
b. Pemeriksaan (auditing). Monitoring menetapkan
apakah sumber dan layanan yang diperuntukkan bagi pihak tertentu (target) telah
mencapai mereka.
c. Laporan (accounting). Monitoring menghasilkan
informasi yang membantu “menghitung” hasil perubahan sosial dan masyarakat
sebagai akibat implementasi kebijaksanaan sesudah periode waktu tertentu.
d. Penjelasan (explanation). Monitoring
menghasilkan informasi yang membantu menjelaskan bagaimana akibat kebijaksanaan
dan mengapa antara perencanaan dan pelaksanaannya tidak cocok
Tujuan
Monitoring
1) Menjaga
agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran.
2) Menemukan
kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar.
3) Melakukan
tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan
untuk itu.
Jenis-Jenis
Monitoring
a) Kepatuhan
(compliance): jenis monitoring untuk menentukan tingkat kepatuhan implementor
terhadap standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
b) Pemeriksaaan
(auditing): jenis monitoring untuk melihat sejauh mana sumberdaya dan pelayanan
sampai pada kelompok sasaran.
c) Akuntansi
(accounting): jenis monitoring untuk mengkalkulasi perubahan sosial dan ekonomi
yang terjadi setelah diimplementasikan suatu kebijakan.
d) Eksplanasi
(explanation): jenis monitoring untuk menjelaskan adanya perbedaan antara hasil
dan tujuan kebijakan.[2]
B.Evaluasi
Penilaian
(Evaluasi) merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan kegiatan monitoring,
karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data yang disediakan melalui
kegiatan monitoring. Dalam merencanakan suatu kegiatan hendaknya evaluasi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga dapat dikatakan sebagai
kegiatan yang lengkap. Evaluasi diarahkan untuk mengendalikan dan mengontrol
ketercapaian tujuan. Evaluasi berhubungan dengan hasil informasi tentang nilai
serta memberikan gambaran tentang manfaat suatu kebijakan.[3]
Evaluasi
bertujuan untuk mengetahui apakah program itu mencapai sasaran yang diharapkan
atau tidak. Evaluasi lebih menekankan pada aspek hasil yang dicapai (output).
Evaluasi baru bisa dilakukan jika program itu telah berjalan setidaknya dalam
suatu periode (tahapan), sesuai dengan tahapan rancangan dan jenis program yang
dibuat dalam perencanaan dan dilaksanakan.khirnya tujuan program.Umpan balik
dari sebuah program akan dipergunakan dalam perbaikan dan penyesuaian
komponen-komponen yang tidak maksimal dalam pelaksanaan program. Bila
memungkinkan perubahan scenario dan konsolidasi sumberdaya (proses manajemen)
dapat dilakukan dalam pelaksanaan program sehingga lebih menjamin keberhasilan
program.
[4]
Monitoring
bertujuan mendapatkan umpan balik bagi kebutuhan program yang sedang berjalan,
untuk mengetahui kesenjangan antara perencanaan dan terget. Dengan mengetahui
kebutuhan ini pelaksanaan program dapat membuat penyesuaian dengan memanfaatkan
umpan balik tersebut. Kesenjangan yang menjadi kebutuhan itu bisa jadi mencakup
faktor biaya, waktu, personel, dan alat, dan sebagainya.
Dengan
demikian, dapat diketahui misalnya berapa jumlah tenaga yang perlu ditambahkan
atau dikurangi, alat atau fasilitas apa yang perlu disiapkan untuk melaksanakan
program tersebut, berapa lama tambahan waktu dibutuhkan, dan seterusnya.
Sementara itu, Evaluasi bertujuan memperoleh informasi yang tepat sebagai bahan
pertimbangan untuk mengambil keputusan tentang perencanaan program, keputusan
tentang komponen input pada program, implementasi program yang mengarah kepada
kegiatan dan keputusan tentang output menyangkut hasil dan dampak dari program
kegiatan, dan terutama apa yang dapat diperbaiki pada program yang sama yang
akan dilaksanakan di waktu dan tempat lain.
Terdapat
dua jenis evaluasi yaitu:
1) Evaluasi atas proses
Evaluasi ini berfokus pada apa yang telah dilakukan,Bagaimana
melakukannya,siapa yang menjadi penerima manfaat serta apa respon mereka
terhadap kegiatan.Jenis Evaluasi ini didasarkan atas laporan-laporan monitoring
dan telaah atas dokumen-dokumen program.Evaluasi ini relative mudah dilakukan
dan sangat berguna bila laporan monitoring terdapat keluhan dari penerima
manfaat atau persoalan dalam pengelolaan program
2) Evaluasi atas dampak
Jenis evaluasi ini berusaha mengungkapkan
siapa sebenarnya yang memperoleh manfaat dari program dan berapa besar
manfaatnya dengan kata lain sejauh mana hasil/manfaat yang diharapkan[5]
Secara umum manfaat dari monitoring dan
evaluasi yaitu:
1) Monitoring
dan Evaluasi sebagai alat untuk mendukung perencanaan:
penerapan sistem yang
disertai dengan pemilihan dan penggunaan indikator akan memperjelas tujuan
serta arah kegiatan untuk pencapaian tujuan tersebut.
2) Monitoring
dan Evaluasi sebagai alat untuk
mengetahui kemajuan program:
Adanya sistem M&E
yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan
serta hambatan atau hal-hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat
menghambat jalannya program secara dini. Hal terakhir bermanfaat bagi pelaksana
program untuk melakukan tindakan secara tepat waktu dalam mengatasi masalah.
3) Monitoring
dan Evaluasi sebagai alat akuntabilitas
program dan advokasi:
M&E
tidak hanya memantau aktivitas program tetapi juga hasil dari aktivitas
tersebut. Informasi pemantauan terhadap luaran dan hasil (output dan outcome)
program yang dipublikasikan dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan akan
meningkatkan akuntabilitas program.[6]
BAB 3
PENUTUP
A.KESIMPULAN
.Sebagaimana pengelolaan
keuangan di suatu perusahaan besar atau yang bertaraf internasional, pasti
memiliki manajemen pengelolaan yang baik dan profesional seperti prosedur
standar operasional. Begitu pula dengan pengelolaan zakat yang baik harus
memiliki prosedur standar operasional yang sesuai dengan kaidah dan hukum-hukum
syariah.terdapat beberapa jenis monitoring dalam lembaga ziswaf
yaitu:kepatuhan,pemeriksaan,accaount,dan eksplanasi
Dalam penilaian(evaluasi)
terhada lembaga ziswaf Evaluasi
ini bertujuan untuk mengetahui apakah program itu mencapai sasaran yang
diharapkan atau tidak.terdapat beberapa jenis evaluasi ilembaga ziswaf yaitu
evaluasi atas proses dan evaluasi atas dampak
Manfaat
dari monitoring dan evaluasi pada lembaga ziswaf yaitu:
1. alat untuk mendukung perencanaan
2.
sebagai alat untuk mengetahui kemajuan program
3.
sebagai alat akuntabilitas program dan advokasi
DAFTAR PUSTAKA
Hafiduddin.Zakat dalam perekonomian modern.Jakarta:Gema Insani.2002
Muhammad Hasbi.Pedoman zakat.Semarang:PT Pustaka Rizki.2005
Fakhrudin.fiqh dan manajemen zakat di Indonesia.Jakarta:PT Rafika Media.2008
http://dirahrahmanblogaddres.blogspot.co.id/2017/05/makalah-manajemen-zis.html
[1]
Hafiduddin,Zakat dalam perekonomian
modern,(Jakarta:Gema Insani,2002).hlm32
[2]
Ibid.hlm34
[3]
http://dirahrahmanblogaddres.blogspot.co.id/2017/05/makalah-manajemen-zis.html
[4]
Muhammad Hasbi,Pedoman zakat,(Semarang:PT
Pustaka Rizki.2005),hlm.185
[5]
Fakhrudin,fiqh dan manajemen zakat di indonesia,(Jakarta:PT
Rafika Media,2008).hlm.142
[6]
Ibid.hlm143
Komentar
Posting Komentar