Koeksistensi Dan Pluralisme Sebagai
Internalisasi Nilai Multikulturalisme
Koeksistensi
adalah kondisi hidup bersama antar agama yang berbeda-beda tetapi tetap saling menghargai dan
menghormati perbedaan yanng ada. Pluralisme merupakan
salah satu dari adanya multikulturalisme yang mengembangkan rasa kebangsaan yang sama untuk mempertahankan
kebhinekaan sesuai dengan nilai- nilai pancasila. Dalam konteks konstitusional, Bhineka Tunggal Ika
memiliki makna berbeda-beda
tetapi tetap satu jua. Karena adanya kesamaan pandangan dalam satu tujuan Indonesia memiliki
cita-cita yaitu mewujudkan
masyarakat yang multikultural. Akan tetapi pada kenyataannya saat ini masih banyak tantangan
yang harus dihadapi,
baik yang berkorelasi perihal bangsa maupun agama. Setidaknya ada tiga pilar utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat multikultural pada konsep koeksitensi ataupun pluralisme guna menerapkan internalisasi dari nilai-nilai multikulturalisme.
Pilar pertama
adalah adanya penerapan
kebijakan publik yang adil serta mampu mengantisipasi dampak negatif yang bisa saja
mungkin terjadi. Pilar kedua adalah adanya pemimpin
agama yang memiliki
wawasan kebangsaan maupun keagamaan secara luas. Pilar ketiga adalah adanya masyarakat yang berpengetahuan baik secara rasional
maupun kondisional dalam menyikapi beraneka ragam agama dan juga perubahan
sosial. Contoh yang dapat dijadikan pembelajaran
yaitu salah satunya perihal kasus terjadinya peristiwa yang ada di Madura mengenai kasus Sunni-Syiah, kasus tersebut bukan merupakan faktor agama dan ideologi saja yang melatarbelakangi. Sudah tentu pasti ada faktor lainnya yang ikut terkait
pada skandal polemik
kasus tersebut. Faktor agama biasanya
yang menjadi sebab penyebab utama legitimasi konflik sesungguhnya. Pluralisme bukan semata menunjuk pada fakta tentang
pandangan perbedaan, yang dimaksudkan ialah keterkaitan aktif dan positif
terhadap kenyataan kemajemukan dari perbedaan itu sendiri. Seseorang bisa dianggapsebagai
sosok yang pluralis apabila dirinya mampu berinteraksi sosial dengan baik dalam lingkungan yang terdapat perbedaan
tersebut.
Pluralisme agama dapat diartikan bahwa setiap umat pemeluk agama
harus mengakui keberadaan dan hak agama
lainnya dan harus tetap terlibat aktif dalam usaha memahami perbedaan atau persamaan yang ada sebagai
terciptanya masyarakat multikulturalisme yang
rukun pada kebhinekaan. Pluralitas agama dipandang sebagai sebuah
pengakuan terhadap berbagai
macam keberagama dan keberadaan agama-agama tetap berpegang teguh pada prinsip
yang ada pada agamanya masing-masing. Pluralisme agama bukanlah
menjadi sikretisme atau lebih mudah di mengerti
dengan istilah menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsur
tertentu atau sebagai komponen dasar
dari ajaran pemeluk agama sebagai bahan integral dari agama yang dianut. Klaim-klaim yang menjadi polemik
kebenaran atas satu agama terhadap
agama lainnya merupakan
bagian yang intern dalam status keyakinan
dan kepercayaan. Koeksistensi dan pluralisme di upayakan tercermin kepada suatu keadaan
dan kenyataan dimana teradapat beraneka
ragam suku/ras, agama, dan lain sebagainya. konsep
koeksitensi ataupun pluralisme
guna menerapkan internalisasi dari nilai-nilai multikulturalisme tidak dapat di sama ratakan
dengan sikap relativisme. Mengapa demikian? Karena biasanya seorang
relativis seringkali beranggapan tentang hal yang berhubungan dengan
kebeneran atau nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup. Konsep relativitisme menerangkan bahwa segala
sesuatu yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, semua bersifat relatif
dan tergantung dari penilaian pendapat
setiap individualisme. Oleh sebab itu dalam konsep relativisme tidak mengenal adanya
kebenaran yang absolut
atau kebenaran sejati yang abadi.
Relevansi
koeksistensi dan pluralisme dengan multikuluralisme
ialah adanya korelasi sikap toleransi
atau saling menghargai dan menghormati antara sesama manusia. Jika tidak ada pluralisme maka perbedaan tersebut
nantinya dapat menimbulkan berbagai konflik di negara. Perbedaan
yang terjadi di Indonesia menjadikan masyarakat secara umum belajar saling terbuka satu sama lainnya
sehingga kemudian terbentuklah masyarakat Indonesia yang memiliki berbagai
macam ragam budaya tetapi tetap saling bersatu pada satu asa jua.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencapai masyarakat multikulturalisme yang pluralisme yaitu diantaranya menghargai setiap perbedaan yang ada, mau membuka diri menyaring budaya baru dan meghilangkan sikap fanatisme atau sikap berlebihan dalam menilai suatu hal tertentu.
Dengan upaya-upaya itulah yang nantinya akan menjadikan masyarakat Indonesia
mampu menerapkan sikap koeksistesi dan pluralisme sebagai
internalisasi dari adanya nilai multikuturalisme.
Koeksistensi
dan pluralisme sebagai internalisasi nilai multikulturalisme ini dimaksimalkan untuk dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari, khususnya pada
lingkugan masyarakat majemuk. Seseorang yang bermultikulturalisme dan berpluralisme ketika berinteraksi saat mengetahui keberagaman antar agama suku/ras,
budaya dan bahasa tentunya dituntut
untuk lebih toleransi
dari segi mitra dialognya ataupun
pandangan ideologinya. Akan tetapi yang paling terpenting untuk diterapkan lebih dahulu
dalam jati diri individual yaitu sebuah komitmen ataupun
sistem kepercayaan yang dianut dari agamanya masing- masing.
Hal tersebutlah nantinya yang akan memungkinkan terwujudnya toleransi melalui nilai-nilai multikuturalisme yang
telah di implementasikan. Jadi tidak ada alasan apapun yang muncul sebagai justifikasi atas segala sikap diskriminatif terhadap sesama manusia yang sejatinya
memang memiliki perbedaan satu sama lain.
Komentar
Posting Komentar