Koeksistensi Dan Pluralisme Sebagai Internalisasi Nilai Multikulturalisme

 


Koeksistensi Dan Pluralisme Sebagai Internalisasi Nilai Multikulturalisme

 

Koeksistensi adalah kondisi hidup bersama antar agama yang berbeda-beda tetapi tetap saling menghargai dan menghormati perbedaan yanng ada. Pluralisme merupakan salah satu dari adanya multikulturalisme yang mengembangkan rasa kebangsaan yang sama untuk mempertahankan kebhinekaan sesuai dengan nilai- nilai pancasila. Dalam konteks konstitusional, Bhineka  Tunggal  Ika  memiliki makna berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Karena adanya kesamaan pandangan dalam satu tujuan Indonesia memiliki cita-cita  yaitu  mewujudkan  masyarakat yang multikultural. Akan tetapi pada kenyataannya saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi, baik yang berkorelasi perihal bangsa maupun agama. Setidaknya ada tiga pilar utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat multikultural pada konsep koeksitensi ataupun pluralisme guna menerapkan internalisasi dari nilai-nilai multikulturalisme.

Pilar pertama adalah adanya penerapan kebijakan publik yang adil serta mampu mengantisipasi dampak negatif yang bisa saja  mungkin  terjadi.  Pilar kedua adalah adanya pemimpin agama yang memiliki wawasan kebangsaan maupun keagamaan secara luas. Pilar ketiga adalah adanya masyarakat yang berpengetahuan baik secara rasional maupun kondisional dalam menyikapi beraneka ragam agama dan juga perubahan sosial. Contoh yang dapat dijadikan pembelajaran yaitu salah satunya perihal kasus terjadinya peristiwa yang ada di Madura mengenai kasus Sunni-Syiah, kasus tersebut bukan merupakan faktor agama dan ideologi saja yang melatarbelakangi. Sudah tentu pasti ada  faktor lainnya yang ikut terkait pada skandal polemik kasus tersebut. Faktor agama biasanya yang menjadi sebab penyebab utama legitimasi konflik sesungguhnya. Pluralisme bukan semata menunjuk pada fakta tentang pandangan perbedaan, yang dimaksudkan ialah keterkaitan aktif dan positif terhadap kenyataan kemajemukan dari perbedaan itu sendiri. Seseorang bisa dianggapsebagai sosok yang pluralis apabila dirinya mampu berinteraksi sosial dengan baik dalam lingkungan yang terdapat perbedaan tersebut.

Pluralisme agama dapat diartikan bahwa setiap umat pemeluk agama harus mengakui keberadaan dan hak agama lainnya dan harus tetap terlibat aktif dalam usaha memahami perbedaan atau persamaan yang ada sebagai terciptanya masyarakat multikulturalisme yang rukun pada kebhinekaan. Pluralitas agama dipandang sebagai sebuah pengakuan terhadap berbagai macam keberagama dan keberadaan agama-agama tetap berpegang teguh pada prinsip yang ada pada agamanya masing-masing. Pluralisme agama bukanlah menjadi sikretisme atau lebih mudah di mengerti dengan istilah menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsur tertentu atau sebagai komponen dasar dari ajaran pemeluk agama sebagai bahan integral dari agama yang dianut. Klaim-klaim yang menjadi polemik kebenaran atas satu agama terhadap agama lainnya merupakan bagian yang intern dalam status keyakinan dan kepercayaan. Koeksistensi dan pluralisme di upayakan tercermin kepada suatu keadaan dan kenyataan dimana teradapat beraneka ragam suku/ras, agama, dan lain sebagainya. konsep  koeksitensi  ataupun  pluralisme guna menerapkan internalisasi dari nilai-nilai multikulturalisme tidak dapat di sama ratakan dengan sikap relativisme. Mengapa demikian? Karena biasanya seorang relativis seringkali beranggapan tentang hal yang berhubungan dengan kebeneran atau nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup. Konsep relativitisme menerangkan bahwa segala sesuatu yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, semua bersifat relatif dan tergantung dari penilaian pendapat setiap individualisme. Oleh sebab itu dalam konsep relativisme tidak mengenal adanya kebenaran yang absolut atau kebenaran sejati yang abadi.

Relevansi koeksistensi dan pluralisme dengan multikuluralisme ialah adanya korelasi sikap toleransi atau saling menghargai dan menghormati antara sesama manusia. Jika tidak ada pluralisme maka perbedaan tersebut nantinya dapat menimbulkan berbagai konflik di negara. Perbedaan yang terjadi di Indonesia menjadikan masyarakat secara umum belajar saling terbuka satu sama lainnya sehingga kemudian terbentuklah masyarakat Indonesia yang memiliki berbagai macam ragam budaya tetapi tetap saling bersatu pada satu asa jua. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencapai masyarakat multikulturalisme yang pluralisme yaitu diantaranya menghargai setiap perbedaan yang ada, mau membuka diri menyaring budaya baru dan meghilangkan sikap fanatisme atau sikap berlebihan dalam menilai suatu hal tertentu. Dengan upaya-upaya itulah yang nantinya akan menjadikan masyarakat Indonesia mampu menerapkan sikap koeksistesi dan pluralisme sebagai internalisasi dari adanya nilai multikuturalisme.

Koeksistensi dan pluralisme sebagai internalisasi nilai multikulturalisme ini dimaksimalkan untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya pada lingkugan masyarakat majemuk. Seseorang yang bermultikulturalisme dan berpluralisme ketika berinteraksi saat mengetahui keberagaman antar agama suku/ras, budaya dan bahasa tentunya dituntut untuk lebih toleransi dari  segi mitra dialognya ataupun pandangan ideologinya. Akan tetapi yang paling terpenting untuk diterapkan lebih dahulu dalam jati diri individual yaitu sebuah komitmen ataupun sistem kepercayaan yang dianut dari agamanya  masing- masing. Hal tersebutlah nantinya yang akan memungkinkan terwujudnya toleransi melalui nilai-nilai multikuturalisme yang telah di implementasikan. Jadi tidak ada alasan apapun yang muncul sebagai justifikasi atas segala sikap diskriminatif terhadap sesama manusia yang sejatinya memang memiliki perbedaan satu sama lain.

 

Komentar